Sejarah LVRI

                    Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI adalah organisasi yang menghimpun para veteran Republik Indonesia. Menurut Undang-Undang No. 15 Tahun 2012, negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan, membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mereka yang tergabung aktif dalam penugasan dibawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang, dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia, ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun waktu tgl. 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.
Menurut UU No. 15/2012, pasal 18 ayat 3, semua Veteran Republik Indonesia secara otomastis menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran di Indonesia.


SEJARAH SINGKAT PERJALANAN KONGRES LVRI

1. KONGRES I

·       Tanggal 22 Desember 1956 - 2 Januari 1957 di Decca Park, Jakarta, dihadiri oleh 2300 Veteran dari seluruh Indonesia, mewakili lebih dari sejuta Veteran yang aktif bertempur di seluruh wilayah Indonesia memperjuangkan Kemerdekaan RI antara tahun 1945-1949. Semua organisasi bekas pejuang bersenjata di seluruh Indonesia yang ikut kongres, sepakat melebur dari dalam satu organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

·     Tanggal 2 April 1957 Presiden Sukarno mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 103 tahun 1957 Tentang "Legiun Veteran" yang menetapkan : Terhitung mulai 1 Januari 1957 mengesahkan pembentukan Legiun Veteran Republik Indoesia dan mengakui sebagai satu-satunya badan yang mewakili kaum Veteran dalam hubungan dengan instanasi-instansi Pemerintah dan organisasi-organisasi Veteran Internasional. Selain itu dianugerahkan pula Panji-panji Kehormatan Veteran RI "Karya Dharma", dan ditetapkan Kode Kohormatan Veteran RI "Panca Marga".

·       Dibentuk Badan Pekerja Pusat (BPP) LVRI periode 1957 - 1959 dipimpin Letkol R. Pirngadi.

·         Pada bulan Mei 1959 dibentuk Dewan Pleno LVRI, BPP LVRI dipimpin oleh Kol. Sambas Atmadinata.

·          LVRI menjadi anggota the World Veterans Federation. Tahun 1965 BPP LVRI dipimpin Letjen. M. Sarbini.

·             Undang-undang Veteran No. 15 tahun 1965 dicabut dan ditetapkan Undang-undang No. 7 tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1967. AD/ART LVRI diusulkan Kongres dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Psl. 18 (2) UU 7/67).



2. KONGRES II

·                  Tahun 1968 di Jakarta. Dihadiri undangan Veteran Malaysia. Letjen TNI M. Sarbini Ketua Umum BPP LVRI 1968 - 1973.

3. KONGRES III

·                  Tanggal 16-19 Desember 1973 di Gedung Veteran RI, Jakarta. DIhadiri undangan Veteran Korea, Filipina, dan Malaysia.

·                  Delegasi Veteran Filipina dalam pidato sambutannya mengusulkan pembentukan Organisasi Veteran ASEAN. Laksdya TNI O.B. Sjaaf Ketua Umum LVRI 1973 - 1978.

4. KONGRES IV

·                  Bulan Desember 1978 di Jakarta. Dihadiri undangan Veteran Thailand, Malaysia, Singapura, dan Australia. Letjen TNI (Purn) Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1978 - 1983.

·                  Tanggal 19 Desember 1980 di Jakarta dideklarasikan pembentukan Veterans Confederation of ASEAN Countries (VECONAC) oleh para Ketua Veteran dari Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Letjen TNI (Purn) Achmad Tahir Ketua Umum LVRI sebagai Ketua / President VECONAC I.

5. KONGRES V

·                  Tanggal 14-18 Desember 1983 di Medan. Dihadiri undangan Veteran Belanda, Malaysia, Singapura, Thailand dan Taiwan.

·                  Yayasan Gedung Veteran RI (YGVRI) ditetapkan sebagai anak organisasi LVRI. Letjen TNI (Purn) Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1983 - 1988.

6. KONGRES VI

·                  Tanggal 30 November - 3 Desember 1988 di Surabaya. Dihadiri undangan Veteran VECONAC - Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Thailand, dan delegasi dari Taiwan, Amerika Serikat, Uni Soviet, Australia, dan Belanda. Letjen TNI (Purn) Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1988 - 1993.

7. KONGRES VII

·                  Bulan Nopember 1993 di Jakarta. Dihadiri undangan Veteran VECONAC dan negara-negara sahabat lainnya.

·                  Dilaksanakan pula Executive Board Meeting VECONAC oleh utusan Veteran Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Letjen TNI (Purn) Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1993 - 1998.

8. KONGRES VIII

·                  Tanggal 26-28 Maret 2002 di Jakarta. Letjen TNI (Purn) Purbo S. Suwondo Ketua Umum LVRI 2002 - 2007

9. KONGRES IX

·                  Tanggal 25-29 Maret 2007 di Kartika Chandra, Jakarta. Pemilihan Ketua Umum secara langsung yang pertama. Dan terpilih Letjen TNI (Purn) Rais Abin sebagai Ketua Umum DPP LVRI periode 2007 - 2012.

·                  Tanggal 10-13 Januari 2010 di Hotel Bidakara, Jakarta. Mukernas LVRI Periode 2007-2012 di Pimpin oleh Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) Rais Abin.

·                  Tanggal 25-28 April 2010 di Hotel Crowne PLaza, Jakarta, Sidang Umum ke 13 VECONAC (Veterans Confederation of ASEAN Countries) dihadiri 7 negara anggota VECONAC dan 3 negara sahabat. Dalam sidang ini menunjuk LVRI sebagai Pimpinan/Presiden VECONAC periode 2010-2012

·                  Tanggal 25-27 September 2011 di Discovery Kartika PLaza Hotel, Kuta-Bali, dilaksanakan Pertemuan Dewan Executive ke 24 VECONAC. Dipimpin oleh Ketua Umum LVRI Letjen TNI (Purn) Rais Abin sekaligus Presiden VECONAC periode 2010-2012, dihadiri 8 negara anggota VECONAC dan 2 negara sahabat.



10. KONGGRES X

·                  Dilaksanakan di Hotel Sultan - Jakarta, pada tanggal 7 - 11 Oktober 2012, dengan hasil diantaranya adalah sebagai berikut :

o                Menetapkan : Menerima baik & mengesahkan Laporan Pertanggungan Jawaban Pimpinan Pusat LVRI masa bakti 2007 -2012.

o                Menetapkan : Memilih Sdr. Letjen TNI (Purn) Rais Abin NPV. 21.067.284 sebagai Ketua Umum DPP LVRI periode 2012-2017

o                Mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinginya kepada Sdr. Rais Abin, Letjen TNI (Purn) atas jasa dan darma baktinya saat memimpin DP LVRI periode 2007-2012

·                  Pengukuhan 44 orang Pengurus Pusat LVRI masa bakti 2012-2017 yang terdiri dari 29 orang Pengurus DPP LVRI dan 15 orang Pengurus Dewan Pertimbangan Pusat di Gedung Gatot Subroto Mabes TNI di Cilangkap Jakarta oleh Presiden RI Dr, H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 22 Juli 2013

·                  Pengurus DPP-LVRI yang dikukuhkan antara lain : Letjen TNI (Purn) Rais Abin sebagai Ketua Umum dan Marsda TNI (Purn) FX. Soejitno sebagai Sekretaris Jendral, sedangkan Pengurus Dewan Pertimbangan Pusat antara lain sebagai Ketua Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo dan Marsda TNI (Purn) Benny Soeparno sebagai Sekretaris.





Sumber Artikel :

http://veteranri.go.id/index.php/lvri/detail/1

© 2015 Pl Theme. All rights reserved.